Bagi setiap calon mempelai yang akan melasksanakan PENEGUHAN dan PEMBERKATAN PERKAWINAN di GPIB “Shalom” Sidoarjo harap mendaftarkan diri 2 (dua) bulan sebelum pelaksanaan Pemberkatan dan harus melengkapi surat-surat yang dibutuhkan sesuai persyaratan antara lain :
- Foto Copy Surat Baptis/Surat Sidi/Akte Kelahiran (yang asli mohon dibawa)
- Foto Copy Surat Keterangan dari Lurah (model N1, N2, N3, N4, N5 yang asli mohon
- Foto Copy KTP/Passport dan Ijin Khusus (bagi Warga Negara Asing)
- Surat Keterangan bukti lapor dari kantor Catatan Sipil (hari/waktu pemberkatan
- Akte Kematian (bagi janda dan duda)
- Ijin dari Komandan (bagi TNI) & Surat Keterangan dari kantor (bagi PNS)
- Sebelum melapor dan menyerahkan berkas kepada Majelis Jemaat dimohon terlebih dahulu ke Koordinator Sektor
- Setelah memenuhi persyaratan, maka akan diumumkan dalam warta jemaat selama 2 minggu berturut-turut dan bila ternyata ada gugatan tertulis yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, maka pernikahan dapat dibatalkan oleh Majelis Jemaat
- Calon Mempelai diwajibkan untuk mengikuti pengembalaan / katekisasi pra- perkawinan dan persiapan pemberkatan nikah
- Bagi yang bukan warga jemaat Shalom, melampirkan Surat Pelimpahan Pemberkatan Perkawinan dari gereja asal