Bagi setiap calon mempelai yang akan melasksanakan PENEGUHAN dan PEMBERKATAN PERKAWINAN di GPIB “Shalom” Sidoarjo harap mendaftarkan diri 2 (dua) bulan sebelum pelaksanaan Pemberkatan dan harus melengkapi surat-surat yang dibutuhkan sesuai persyaratan antara lain :

  1. Foto Copy Surat Baptis/Surat Sidi/Akte Kelahiran (yang asli mohon dibawa)
  2. Foto Copy Surat Keterangan dari Lurah (model N1, N2, N3, N4, N5 yang asli mohon
  3. Foto Copy KTP/Passport dan Ijin Khusus (bagi Warga Negara Asing)
  4. Surat Keterangan bukti lapor dari kantor Catatan Sipil (hari/waktu pemberkatan
  5. Akte Kematian (bagi janda dan duda)
  6. Ijin dari Komandan (bagi TNI) & Surat Keterangan dari kantor (bagi PNS)
  7. Sebelum melapor dan menyerahkan berkas kepada Majelis Jemaat dimohon terlebih dahulu ke Koordinator Sektor
  8. Setelah memenuhi persyaratan, maka akan diumumkan dalam warta jemaat selama 2 minggu berturut-turut dan bila ternyata ada gugatan tertulis yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, maka pernikahan dapat dibatalkan oleh Majelis Jemaat
  9. Calon Mempelai diwajibkan untuk mengikuti pengembalaan / katekisasi pra- perkawinan dan persiapan pemberkatan nikah
  10. Bagi yang bukan warga jemaat Shalom, melampirkan Surat Pelimpahan Pemberkatan Perkawinan dari gereja asal