Pengertian
Katekisasi merupakan salah satu wadah Pembinaan Warga Gereja yang strategis. Dikatakan strategis karena melalui wadah ini warga gereja diperlengkapi untuk mengenal dan percaya kepada Allah didalam Yesus Kristus, serta sanggup menghayati dan melaksanakan imannya secara nyata dalam keluarga,Gereja melaksanakan imannya secara nyata dalam keluarga, gereja dan masyarakat.(PPMJ GPIB jemaat "SHALOM")
Perkataan 'katekismus' berkaitan dengan kata kerja Yunani katekhein, 'memberitahukan dari atas (panggung, mimbar) ke bawah', dari situ juga 'mengajarkan'. Mulai abad pertama (Lukas 1:4, Kisah Para Rasul 18:25, Galatia 6:6) katekhein menjadi istilah baku yang mengacu ke kegiatan membimbing masuk anggota baru ke dalam iman Kristen, apakah mereka orang dewasa yang baru menjadi percaya atau anak-anak yang telah dibaptis, tetapi masih perlu menerima pengajaran. (KATEKISMUS HEIDELBERG-1563)
- Katekisasi Remaja/Umum dilaksanakan bagi peserta berusia 16 (enam belas) sampai dengan 20 ( dua puluh) tahun dan belum menikah;
- Katekisasi Dewasa/Khusus dilaksanakan bagi peserta berusia 20 (dua puluh) tahun keatas dan sudah menikah;
- Katekisasi Luar Biasa/Khusus dilaksanakan bagi warga yang buta aksara dan tuna grahita;
- Katesisasi Mandiri/Khusus dilaksanakan bagi warga jemaat GPIB Jemaat“Shalom” Sidoarjo yang karena kegiatan pekerjaanya tidak selalu berada ditempat dan diwilayah yang tidak ada GPIB atau gereja yang seazas;
- Katekisasi pra-nikah dilaksanakan bagi warga sidi jemaat GPIB Jemaat “Shalom” Sidoarjo yang akan melangsungkan pemberkatan nikah.
- Katekisasi Remaja dilaksanakan selama 1 (Satu) tahun, minimal 11 (Sebelas) bulan dari bulan Mei s/d Maret atau 40 (empat puluh) kali pertemuan;
- Katekisasi Dewasa dilaksanakan selama 2 (dua) sampai 3 (tiga) bulan atau 20 (dua puluh) kali pertemuan;Katekisasi Mandiri dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan;
- Katekisasi Pra-Nikah dilaksanakan selama 3 (Tiga) bulan (12 kali pertemuan) dan minimal 2 (dua) bulan (8 kali pertemuan);
- Katekisasi Luar Biasa dilaksanakan dengan memperhatikan/mempertimbangkan keadaan peserta / siswa.
Mereka yang telah mengaku percaya dan diteguhkan
Syarat & Ketentuan
- Terdaftar sebagai warga Jemaat GPIB Jemaat “Shalom” Sidoarjo;
- Bagi warga yang bukan dari Jemaat GPIB Jemaat“Shalom” Sidoarjo harus membawa surat rekomendasi dari gereja asal;
- Bagi warga yang berasal dari agama selain kristen harus membuat pernyataan secara tertulis diatas kertas bermaterai cukup bahwa kemauan untuk menjadi warga Kristen dan mengikuti katekisasi adalah atas kemauan dan kesadaran sendiri, bukan karena pengaruh pihak lain;
- Harus mengisi formulir pendaftaran katekisasi yang diketahui oleh Majelis Jemaat disektor pelayanan yang bersangkutan dan orang tua/wali untuk yang belum menikah;
- Berusia minimal 16 (enam belas) tahun pada waktu mendaftar bagi calon pengikut katekisasi umum;
- Seluruh materi katekisasi harus diselesaikan dan dilakukan evaluasi.
- Foto copy akte kelahiran atau surat kenal lahir.
- Foto copy Baptisan (bagi yang sudah baptis).
- Foto copy KTP / kartu pelajar / kartu mahasiswa.
- Foto copy surat nikah gereja orangtua bagi katekisasi umum. - Pas foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar.
- Usia 16-17 tahun (katekisasi umum).
- Surat pernyataan jika beragama lain.
Pengumuman
Dibuka pendaftaran katekisasi untuk kelas katekisasi umum dan khusus (bagi yang bekerja/kuliah) sampai dengan tgl. 15 Mei 2018. Bagi jemaat yang akan mendaftarkan diri / anaknya untuk mengikuti katekisasi umum / khusus dapat mengambil formulir pendaftaran di kantor gereja setiap jam kerja dengan menyiapkan sesuai dengan persyaratan.